Ada orang yang meminta syafaat kepada serang nabi atau wali, dengan mengatakan, "Wahai Rasulullah, berilah syafaat kepadaku!" atau, "Wahai para wali Allah, berilah syafaat kepadaku!" Ini tidak boleh, karena syafaat itu hanya milik Allah dan untuk siapa yang diberikan izin oleh-Nya. Jika kita ingin mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wasallam, maka ucapkanlah, "Ya Allah, terimalah syafaat nabi-Mu Muhammad untukku." Jangan mengatakan, "Wahai Nabi Allah, berilah syafaat kepadaku!"
Karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَمِاتَّخَذُوامِن دُونِاللَّهِشُفَعَاءقُلْأَوَلَوْكَانُوا لَايَمْلِكُونَشَيْئًاوَلَايَعْقِلُو
قُللِّلَّهِالشَّفَاعَةُجَمِيعًالَّهُمُلْكُالسَّمَاوَاتِوَالْأَرْضِثُمَّإِلَيْهِتُرْجَعُونَ
"Bahkan mereka mengambil pemberi syafaat selain Allah. Katakanlah: `Dan
apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki
sesuatupun dan tidak berakal? Katakanlah: `Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya
kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya lah kamu dikembalikan.'" [QS. Az-Zumar: 43-44]