Thawaf adalah salah satu peribadatan yang wajib dimurnikan hanya untuk Allah. Tiada thawaf kecuali di Ka'bah. Allah Ta'ala berfirman:
ثُمَّلْيَقْضُواتَفَثَهُمْوَلْيُوفُوانُذُورَهُمْوَلْيَطَّوَّفُوابِالْبَيْتِالْعَتِيقِ
Barangsiapa berthawaf di sekeliling kubur wali, nabi atau selainnya, maka ia telah meletakkan ibadah pada bukan tempatnya, dan melakukan perbuatan yang tidak diizinkan oleh Allah. Karena itu, para ulama bersepakat bahwa thawaf di sekeliling selain Ka'bah dengan niat untuk mengagungkan adalah syirik!
Allahu a'lam bish shawwab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar