Ada orang yang pergi kepada tukang sihir supaya dia mengobati penyakitnya. Tukang sihir tersebut meminta seekor hewan darinya dengan sifat-sifat tertentu (mis: ayam hitam mulus tidak ada warna putihnya) dan sejensnya. Kemudian dia menyembelihnya dan melumurkan darahnya pada orang yang sakit, untuk memint keridhoan Jin.
Ini di haramkan! Dan pelakunya akan dilaknat berdasarkani sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam:
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ.
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”
[Hadits riwayat Muslim, kitab Shahih Muslim no. 1978, cet. Abdul Baqi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar